PERDAGANGAN (JUAL BELI)

Menurut Rasulullah SAW profesi yang terbaik adalah perdagangan namun bukan berarti profesi yang lain tidak baik, semua profesi yang diridhai oleh ALLAH SWT insyaallah baik. Namun penegasan disini adalah perdagangan (jual beli).

Dewasa ini sistem jual beli telah diatur sedemikian rupa sehingga pasar tempat orang biasanya bertransaksi tidak hanya pasar tradisional, supermarket dan minimarket. Sekarang sudah ada pasar yang disebut dengan pasar surat berharga atau Bursa Efek, seperti yang kita kenal ada BEJ (Bursa Efek Jakarta yang sudah berganti nama dengan Bursa Efek Indonesia) BES dan lainnya.

Saham adalah aset (harta) sehingga aset ini dapat ditukar dengan uang atau diperjualbelikan. Jual beli saham akan halal apabila :
  1. Perusahaan (emiten) dalam ber- produksi menghasilkan produk-produk yang halal dan bukan produk haram atau turunannya
  2. Pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan bukanlah berasal dari bunga (riba)
Dengan mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim maka potensi saham syariah dengan perusahaan yang tergabung didalamnya adalah perusahaan yang bergerak dan teruji secara syariah akan membangkitkan perdagangan sektor ini dimasa yang akan datang, Semoga.